Corporate Information
Pedoman Dewan Komisaris

Komposisi terakhir Dewan Komisaris sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Januari 2016 adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris:

  • Ipung Kurnia

Komisaris Independen:

  • Erry Riyana Hardjapamekas
  • Lindawati Gani
  • Natalia Soebagjo

Komisaris:

  • Jonathan Chang
  • Budi Setiadharma
  • Neil Galloway
  • Martin Lindstrom

Profil dapat dilihat di Profil Dewan Komisaris.

Pedoman dan Kode Etik Direksi dan Dewan Komisaris (“Pedoman dan Kode Etik”) PT Hero Supermarket Tbk (“Perseroan”) dibentuk pada 7 Desember 2015 guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 33/POJK.04/2014  tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris  Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”) dan meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik bagi Perseroan. 

Pedoman dan Kode Etik ini berisi hal-hal sebagai berikut:​

  1. Definisi
  2. Landasan Hukum
  3. Nilai-Nilai Perseroan
  4. Jam Kerja
  5. Direksi

a.  Deskripsi Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang

b.  Rapat Direksi

c.  Pelaporan dan Akuntabilitas

    6. Dewan Komisaris

a.  Deskripsi Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang

b.  Rapat Dewan Komisaris

c.  Pelaporan dan Akuntabilitas