Komposisi terakhir Dewan Komisaris sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Januari 2016 adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris:
- Ipung Kurnia
Komisaris Independen:
- Erry Riyana Hardjapamekas
- Lindawati Gani
- Natalia Soebagjo
Komisaris:
- Jonathan Chang
- Budi Setiadharma
- Neil Galloway
- Martin Lindstrom
Profil dapat dilihat di Profil Dewan Komisaris.
Pedoman dan Kode Etik Direksi dan Dewan Komisaris (“Pedoman dan Kode Etik”) PT Hero Supermarket Tbk (“Perseroan”) dibentuk pada 7 Desember 2015 guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/POJK.04/2014”) dan meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik bagi Perseroan.
Pedoman dan Kode Etik ini berisi hal-hal sebagai berikut:
- Definisi
- Landasan Hukum
- Nilai-Nilai Perseroan
- Jam Kerja
- Direksi
a. Deskripsi Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
b. Rapat Direksi
c. Pelaporan dan Akuntabilitas
6. Dewan Komisaris
a. Deskripsi Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang
b. Rapat Dewan Komisaris
c. Pelaporan dan Akuntabilitas